Registration
1. LAPOR TIBA
Dihimbau bagi WNI untuk melaporkan kedatangannya di RRC (bagi yang belum memiliki izin tinggal) dengan melampirkan:
- paspor
- foto copy paspor
- pas foto berwarna (latar belakang biru) ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
2. REGISTER WNI PENDUDUK LUAR NEGERI
Bagi mereka yang telah memiliki ijin tinggal dan berencana tinggal lebih dari 6 bulan di China dihimbau untuk melaksanakan register penduduk luar negeri di KBRI dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- paspor
- foto copy paspor
- pas foto berwarna terbaru (latar belakang biru) ukuran 4x6, sebanyak 1(satu) lembar
3. LAPOR PULANG
Bagi WNI yang sudah tidak lagi bertempat tinggal di RRC, dihimbau untuk melaporkan kepulangannya sehubungan dengan keakuratan data jumlah penduduk RI yang tinggal di RRC dengan melampirkan:
- paspor
- foto copy paspor
- pas foto berwarna (latar belakang biru) ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
Bagi WNI yang akan melakukan lapor tiba, register penduduk luar negeri, maupun lapor pulang, formulir dapat disadur dan dapat dikuasakan kepada pihak lain.
4. FORMULIR YANG DAPAT DISADUR
|